Balita Terlantar Menjadi Anak Negara
Selasa, 07 September 2010
, Posted by Program Kesejahteraan Sosial Anak at 08.08
Meningkatnya jumlah balita terlantar merupakan kegagalan orang tua dalam memberikan pola pengasuhan terhadap anak," demikian dikatakan Direktur Pelayanan Sosial Anak, Harry Hikmat, pada kegiatan Bimtap untuk pekerja Sosial di Batam (28/7) 2010.
Balita terlantar tentunya akan menjadi anak negara, diasuh di panti–panti sosial dan akan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah, kalau tidak ditangani secara cepat akan ada oknum – oknum tertentu yang akan memanfaatkan situasi tersebut, Ini menjadi hal yang ironis dan memprihatinkan, seyogyanya ada kesadaran dari semua pihak baik aparat pemerintah maupun masyarakat betapa pentingnya memperhatikan hak-hak anak untuk dapat hidup, tumbuh kembang, mendapatkan perlindungan dan berpartisipasi," tuturnya.
“Informasi tentang situasi anak-anak tersebut menunjukkan bahwa anak-anak akan mengalami resiko kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi dan situasi buruk lainnya, sehingga menjadikan generasi yang tidak punya masa depan (lost generation) faktor ekonomi sering menjadi alasan, sehingga balita rentan menjadi korban trafficking, ditambah banyaknya TKW hamil diluar nikah dan memiliki anak,” ungkap Harry.
Tingginya jumlah anak balita yang belum terjangkau oleh sistem pelayanan sosial anak, kata Harry karena “terbatasnya cakupan program untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin yang jumlahnya besar, belum optimalnya kerjasama antara lembaga-lembaga, maka diperlukan program yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan yang mampu menjangkau sasaran dengan lebih adil dan merata melalui Program Kesejahteran Sosial Anak Balita (PKSAB).”
“Kementerian Sosial telah menindaklanjuti untuk merumuskan Rencana Strategis Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak 2010-2014 dan menjadi acuan utama ditetapkannya Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), program PKSAB akan terus disosialisasikan agar masyarakat bisa lebih mengetahui program nasional pemerintah,” lanjutnya.
Salah satu upaya pemerintah untuk merespon keragaman kebutuhan esensial anak secara individual, sehingga hak dasar anak yakni hak hidup, tumbuh kembang, pengasuhan dan perlindungan, serta hak partisipasi dapat dipenuhi, dan masalah-masalah sosial anak dapat diatasi secara signifikan melalui PKSAB, tuturnya.
“Adanya sakti peksos untuk program kesejahteraan anak bisa memberikan satu pelayanan yang baik bagi kelangsungan anak yang ditangani, membantu penerapan metode, teknik dan keterampilan sosial yang dilaksanakan di lembaga kesejahteraan sosial anak, dengan pelayanan dan pendampingan yang baik bisa memberikan sasaran program PKSA yang lebih terarah,” terang Harry.
Bimtap Sakti Peksos, dihadiri 60 peserta dari 5 Propinsi (Propinsi Sematera Selatan, Jawa Barat, Babel, DKI Jakarta, dan Banten).***(Tira/C-9)
Currently have 0 komentar: