Berita Program PKSA Terbaru

Mensos: "PKSA Jadi Prioritas Nasional"

Sabtu, 14 Agustus 2010 , Posted by Program Kesejahteraan Sosial Anak at 07.44

JAKARTA - Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) akan menjadi prioritas nasional Kementerian Sosial RI untuk mewujudkan pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan terhadap anak dari penelantaran, eksploitasi dan diskriminasi. Bahkan untuk mendukung program tersebut, dalam 5 (lima) tahun ke depan anggarannya dikucurkan dari APBN.

"Pemerintah harus merasa malu dengan banyaknya lembaga kesejahteraan sosial anak yang begitu mandiri, transparan, jujur dan memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan bagi keluarga miskin,"kata Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufri saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) di Cikarang, Kamis (25/3) malam.

Dijelaskan dia, melalui Rakernas akan diperoleh spirit baru bagi seluruh stake holders untuk memberi perhatian penuh pada anak terutama dari keluarga sangat miskin.

Ia mengingatkan kepada seluruh Dinas/Instansi Sosial di Provinsi dan Kabupaten Kota agar lebih memperhatikan pemanfaatan subsidi pemenuhan kebutuhan dasar anak melalui panti agar bisa dirasakan bantuan tersebut. "Kita tidak berharap 135.014 anak yang dibantu hanya dalam angka saja tetapi harus sampai kepada si anak. "Berdosalah bagi siapapun yang memakan bagian anak yatim dan miskin,"tegas nya.

Selain itu tambah dia jangan mengurangi dan merevisi bantuan perlindungan sosial anak untuk12.307 dengan bantuan antara Rp 1.4 juta hingga Rp1.8 juta.

Hasil evaluasi ujicoba PKSA tahun 2009 terhadap anak jalanan dan terlantar sekarang (2009) sebanyak 1.375 anak-anak jalanan dan terlantar sudah mempunyai buku tabungan melalui PKSA . Melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Anak Mensos berharap anak dapat terhindar dari eksploitasi ekonomi, kekerasan, tidak terlantar dan tidak diperlakukan diskriminatif.

Dalam pada itu Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kemensos, Makmur Sunusi mengatakan pada Tahun 2010 anggaran PKSA telah tersedia sebesar Rp 271 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pemenuhan pelayanan sosial dasar dan penguatan tanggung jawab orang tua serta penguatan peran lembaga sosial anak dengan rincian sebagai berikut:

1. Anak Balita terlantar (1.405 anak)
2. Anak terlantar ( 135.014 anak)
3. Anak Jalanan (6.173 anak)
4. Anak berhadapan hukum (430)
5. Anak dengan kecacatan (2.041 anak)
6. Anak yang memerlukan kebutuhan khusus (2.258 anak).

Jumlah keseluruhan penerima bantuan PKSA tahun 2010 sebanyak 147.321 anak yang didistribusikan di 33 provinsi, yang dikelola pusat Rp 251 miliar dan melalui dekonsentrasi sebesar Rp 20 miliar. (RP)

Currently have 0 komentar:

Tinggalkan Pesan

Posting Komentar